You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencanangan GEMA PATAS Digelar Pemkot Jakpus di TIM
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencanangan Gema Patas di Jakpus Digelar di TIM

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Melalui gerakan ini instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang lahan

Pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan patok tanda batas lahan TIM Cikini yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

Kepala BPN Jakarta Pusat, Ilyas Tedjo mengatakan, salah satu bagian dari kegiatan ini berupa Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang di wilayah Jakarta Pusat hingga kini telah teralokasi 30 ribu bidang sertifikat.

Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

"Melalui gerakan ini instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang lahan mana yang masuk aset Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (2/10).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menambahkan, pencanangan ini dipusatkan di TIM karena aset lahan tersebut belum pernah dipatok sejak era Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Selain di TIM, pematokan serupa juga telah dilakukan di Kelurahan Cideng dengan aset lahan seluas 200 meter persegi.

"Luas lahan sembilan hektare, kita patok agar tidak berubah karena ini menjadi aset yang tak terpisahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1099 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri